Space Iklan Space Iklan Space Iklan Space Iklan

Wafid Akui Terima Uang Rp 10 Miliar

Bookmark and Share


Jakarta: Terpidana kasus suap Wisma Atlet Wafid Muharam mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina. Pengakuan itu disampaikan mantan Sekretaris Kemenpora ini saat menjadi saksi dengan tersangka M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/1).

Wafid menjelaskan, ia menerima uang itu dari pengusaha yang dekat dengan Kemenpora, Paul Nelwan. Karena tidak paham maksud pemberian itu, Wafid menugaskan stafnya mengembalikan uang itu kepada Mindo Rosalina.

Aliran uang ini terungkap dalam pemeriksaan Rosa sebagai saksi di pengadilan yang sama pada 16 Januari lalu. Saat itu Mindo mengungkapkan Grup Permai pernah mengeluarkan uang Rp 20 miliar sebagai pelicin agar bisa mendapatkan proyek Wisma Atlet dan kompleks Stadion Hambalang. Karena proyek Hambalang gagal, Nazaruddin memerintahkan Rosa menagih kembali uang Rp 10 miliar ke Wafid.

{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }

Posting Komentar

 
beritasehari